Minggu, 13 Januari 2013

PROSEDUR KERJA TERAPIS WICARA


Pelayanan terapi wicara merupakan tindakan yang diperuntukkan bagi individu yang mengalami gangguan komunikasi termasuk didalamnya adalah gangguan berbahasa bicara dan gangguan menelan. Pelayanan terapi wicara ini dilakukan oleh profesional yang telah memiliki keahlian khusus dan diakui secara nasional serta telah mendapatkan ijin praktek dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia