Senin, 07 Juni 2010

SMACKDOWN DAN TAYANGAN KEKERASAN PADA ANAK

Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan infotainment, tanpa disadari dampaknya terhadap pola pikir, gaya hidup dan perilaku masyarakat ternyata sangat luar biasa. Terlebih lagi pada perilaku anak yang belum bisa menyaring mana tayangan yang boleh ditiru maupun yang belum atau tidak boleh ditiru. Bagi anak, apa yang dilihat biasanya akan ditirukan dalam kehidupannya, tanpa mempertimbangkkan efek yang akan timbul karena memang demikian salah fase yang harus dilewati oleh anak.

Efek dari tayangan dan infotainment bukan hanya mempengaruhi perilaku anak saja akan tetapi juga remaja & dewasa.

Dalam dialog tersebut pembicara pertama (Inke Maris & Ketua KPI) membahas tentang Undang Undang Penyiaran yang mengatur tentang kode etik jurnalistik dan aturan lain yang sudah cukup jelas tentang batasan serta hak dan kewajiban dari para jurnalist. Namun pada kenyataannya pelanggaran masih sering terjadi dan sangat ironis sekali, karena peran media (terutama elektronik) yang diharapkan dapat memberikan contoh dan pendidikan yang baik bagi masyarakat kita justru yang terjadi semakin membuat pemirsa adiktif terhadap tayangan yang sebenarnya tidak perlu ditonton. Misalnya tentang gosip selebritis, atau privasi orang lain yang seharusnya itu adalah sesuatu yang tidak perlu untuk di publikasikan.

Menurut ketua KPI, sebenarnya semua tayangan baik sinetron maupun film bahkan iklan yang akan tayang ditelevisi harus melewati lembaga sensor dulu. Namun beberapa stasion TV ada yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut untuk beberapa tayangannya. Tayangan smackdown di Lativi sebenarnya sudah lama mendapat teguran dari KPI untuk menghentikan tayangannya, namun setelah teguran yang ketiga dan munculnya kasus kasus yang terjadii pada anak pihak Lativi baru menghentikan tayangan tersebut. Di Amerika, dampak dari tayangan smackdown tersebut sudah pernah dibahas tahun ’70 & 80 an. Namun baru dibuat undang –undangnya tahun ’90 an. Dimana tayangan tersebut dilarang tayang untuk chanel umum, selain itu pemerintah sangat ketat menerapkan sanksi pada TV yang bandel. Langkah antisipasi dan pendidikan kepada oraang tua terus ditingkatkan, untuk mengurangi dampak negative pada anak, namun demikian masih banyak kasus yang terkait dengan hal tersebut.

Di Indonesia, tayangan smackdown tersebut tak lain hanyalah sampah yang dibuang oleh negara barat dimana tayangan tersebut sebenarnya sudah tidak layak tayang di negaranya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar