- Berdasarakan kesadaran diri atas nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945.
- Terapis Wicara Indonesia menghormati harkat dan martabat manusia serta menjunjung tinggi terpeliharanya hak-hak asasi manusia.
- Dalam kegiatannya, Terapis Wicara Indonesia mengabdikan dirinya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia khususnya kesehatan dalam bidang bahasa bicara dan menelan.
- Terapis Wicara menyadari bahwa, dirinya adalah pribadi, anggota masyarakat, dan anggota profesi dalam hidup dan kehidupannya itu berada dan terikat oleh tata nilai, norma-norma dan peraturan perundangan yang berlaku dan di junjung tinggi.
- Dilandasi oleh kesadaran itu, Terapis Wicara dalam mengabdikan dirinya mengamalkan profesinya harus mengacu dan mentaati tata nilai tersebut serta bertanggung jawab terhadap pencapaian kesejahteraan umat manusia sebagai hak asasi setiap manusia.
A GOOD PLACE FOR SPECIAL NEEDS CHILDREN, Menerima Siswa berkebutuhan khusus berasrama
Jumat, 18 Oktober 2013
KODE ETIK TERAPIS WICARA
a. Mukahdimah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar